Hari Asyura, Pemkot Makassar Rilis Edaran Antisipasi Penyebaran Syiah

Hari Asyura, Pemkot Makassar Rilis Edaran Antisipasi Penyebaran Syiah

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 10 Sep 2019 09:43 WIB
Foto: Surat edaran Pemkot Makassar (Muhammaf Taufiqqurrahman/detikcom)
Makassar - Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran kepada seluruh camat se-Makassar untuk mengantisipasi merebaknya penyebaran Syiah di kota ini. Ajaran Syiah dianggap dapat mengancam keutuhan NKRI.

Surat edaran ini diterbitkan pada Senin 9 September 2019 dan ditandatangani oleh Sekda Pemkot Makassar, M Ansar. Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb juga membenarkan surat edaran tersebut saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (10/9/2019).

Surat edaran ini bernomor 400/402/Kesra/IX/2019, dengan perihal imbauan mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran Syiah. Berikut isi lengkap surat edaran tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan hormat,

Berdasarkan Surat Edaran Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi SelatanSelatan, Nomor : 450/0224/B.Kesejahteraan, Tanggal 12 Januari 2017, perihal mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran Syiah.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dengan ini dimbau kepada para Camat se-Makassar untuk:

1. Mengimbau kepada masyarakat untuk waspada agar tidak terpengaruh dengan paham dan ajaran Syiah (khususnya dalam memperingati Asyuro 10 Muharram 1441 H).

2. Tidak memberikan peluang penyebaran paham Syiah yang sangat berpeluang menimbulkan keresahan masyarakat yang dapat mengancam keutuhan NKRI.

3. Agar bertindak tegas dalam menangani aliran menyimpang karena hal ini bukan termasuk kebebasan beragama tetapi penodaan agama.

Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Tembusan:

1. Kapolrestabes Makassar di Makassar
2. Dandim Tabes 1408 BS Makassar di Makassar
3. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar.
4. Arsip. (fiq/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads