"Terkait perbaikan kualitas udara sebagaimana kita ketahui bahwa semalam AirVisual telah merilis hasil pengukuran mereka, dimana Jakarta yang sebelumnya ada di peringkat satu atau dua kota terpolusi di dunia, semalam saya lihat di rilisnya sudah turun. Jadi peringkat ke 9," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat meninjau ganjil genap, di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, Selasa (10/9/2019).
Dengan kebijakan perluasan ganjil genap, Syfarin berharap warga Jakarta dapat menggunakan transportasi umum sebagai alternatif. Dia berharap warga jangan berpikir untuk mencari jalur alternatif menghindari ganjil genap.
Sistem ganjil genap diberlakukan di 25 ruas di wilayah DKI Jakarta dengan durasi diperpanjang menjadi pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Bagi para pengemudi yang melanggar, akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu.
Simak video Jurus Ilegal Anti Tilang Ganjil Genap:
(dnu/dnu)