"Untuk evaluasi saat ini kami melihat secara visual bahwa telah terjadi penurunan lalu lintas secara signifikan dan saat ini sedang dihitung berapa persentase penurunan volume lalu lintas di jalan. Demikian pula terkait dengan kecepatan dan waktu tempuh," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat meninjau ganjil genap, di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, Selasa (10/9/2019).
Menurut Syafrin, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, 941 pelanggar ganjil genap ditindak pada hari pertama penerapan. Syafrin berharap bagi para pengendara agar dapat memahami kebijakan ganjil genap diberlakukan bagi seluruh warga.
"Saya berharap bahwa para pelanggar ini ke depan lebih memahami bahwa apa yang di lakukan oleh pemerintah Provinsi Jakarta merupakan kebijakan kolektif kolegial yang tujuannya buat seluruh warga, tidak hanya Jakarta, tapi Jabodetabek, bahkan Indonesia yang beraktivitas di Jakarta," tambahnya.
Dengan kebijakan perluasan ganjil genap, Syfarin berharap warga Jakarta dapat menggunakan transpotasi umum sebagai alternatif. Dia berharap warga jangan berpikir untuk mencari jalur alternatif menghindari ganjil genap.
"Yang kami dorong adalah terjadi perubahan paradigma transportasi masyarakat. Masyarakat jangan lagi berpikir bahwa begitu ada pembatasan kawasan lalu lintas dengan ganjil genap, biasanya 'saya melalui jalur alternatif yang mana," imbuhnya.
Sistem ganjil genap diberlakukan di 25 ruas di wilayah DKI Jakarta dengan durasi diperpanjang menjadi pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Bagi para pengemudi yang melanggar, akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu.
(dnu/dnu)