"Sebagai contoh kalau PNS biasanya bisa dapat pinjaman di bank dengan jaminan agunan SK PNS," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar kepada wartawan, Senin (9/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah proses yang sah dan legal," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan menyebut, dari 85 anggota DPRD, terdapat 10 anggota yang sudah menggadaikan SK ke perbankan. Ia menyebut alasan penggadaian SK tersebut salah satunya untuk biaya sekolah anak.
"Daripada minjem ke rentenir, kan mau sekolahin anak, kebutuhan perbaikan rumah, kan dimungkinkan seperti itu," kata Deni saat dihubungi detikcom, Senin (9/9).
Tonton juga video Soal UU Pindah Ibu Kota, Mendagri Tunggu Surat Balasan DPR:
(zak/aud)