Sebut Personel Polres Jakbar Satpam, AMPG Pro Bamsoet Akan Dipolisikan

Sebut Personel Polres Jakbar Satpam, AMPG Pro Bamsoet Akan Dipolisikan

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 10 Sep 2019 08:17 WIB
Foto: AMPG Pro Bamsoet bertemu dengan Komisi III DPR (Dok Istimewa)
Jakarta - Kader AMPG pendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet), Adi Baiquni dinilai telah menghina Polri karena menyebut personel Polres Jakarta Barat (Jakbar) seperti satpam. Karena ucapannya itu, Adi terancam dilaporkan ke polisi.

"Pernyataan itu (personel Polres Jakbar seperti satpam) menghina institusi Kepolisian," kata kader AMPG pendukung Airlangga Hartarto, N Arab Sangadji kepada wartawan, Senin (9/9/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arab Sangadji menegaskan, bakal melaporkan Adi ke pihak polisi. Dia berpendapat bahwa pernyataan tersebut akan berdampak buruk untuk Golkar.

"Kami akan laporkan ke polisi, karena pasti berdampak buruk kepada partai. PP AMPG juga tidak mengakui bahwa Adi Baiquni merupakan pengurus sah," ujar Arab Sangadji.

"Dengan begitu sikap liar Adi Baiquni dapat merusak nama baik ketua umum partai dan ketua umum AMPG," imbuhnya.



Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota PP AMPG, salah satunya Adi Baiquni melaporkan Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi kepada anggota Komisi III F-PDIP Masinton Pasaribu. Ketua Pengurus Pusat Adi Baiquni menyebut Polres Metro Jakbar memfasilitasi penutupan kantor Golkar atas perintah Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

"Sudah hampir tiga bulan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung Kapolresnya bertindak berlebihan dengan mengerahkan ratusan polisi berjaga di kantor DPP Partai Golkar. Padahal masih banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Situasi Partai Golkar sangat kondusif dan tak perlu ada yang dikhawatirkan," kata Adi usai pertemuan yang berlangsung tertutup, Senin (9/9).




Adi menyesalkan kejadian itu. Menurutnya, personel Polres Jakbar itu jadi lebih mirip satpam DPP Golkar.

"Karena itu kepolisian jangan sampai mau dimanfaatkan oleh Airlangga Hartarto untuk menjadi satpam kantor DPP Partai Golkar. Segera tarik pasukan dari sana, karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran aparat kepolisian di kehidupan mereka. Untuk penjagaan keamanan di kantor DPP Partai Golkar sudah ada satpam yang 24 jam standby. Aparat kepolisian tak perlu direpotkan menjadi satpam tambahan," terangnya. (zak/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads