"Pada adegan ke-60 tanggal 25 Agustus pukul 09.00 WIB, tersangka Aulia dan Kelvin beriringan dan sempat berputar-putar dan sampai di daerah Cidahu, Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (9/9/2019).
Dalam rekonstruksi yang digelar siang tadi, hanya terlihat tersangka Aulia Kesuma berada di mobil yang berbeda dengan Kelvin. Tersangka Aulia tidak turun dari mobil selama Kelvin memperagakan adegan pembakaran jasad Pupung dan Dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan terakhir dia bilang sempat berhenti. Dia sempat mau survei lokasi di Tangerang," kata Panit 1 Jatanras, AKP Effendi di lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya.
Adegan selanjutnya menunjukkan proses eksekusi pembakaran dua jasad itu. Kelvin membakar sendiri dua jasad itu menggunakan bensin dan korek batang.
Saat dirinya membakar jasad itu, Kelvin yang diperankan oleh penyidik memperagakan adegan terkena api. Kelvin berlari meninggalkan mobil itu lalu masuk ke dalam mobil yang dibawa oleh Aulia.
Kedua tersangka itu langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara. Mereka pergi menuju RSPP Jakarta untuk mengobati Kelvin yang saat itu sudah terkena luka bakar hingga 30 persen.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini