"Saya memperkirakan isu tentang revisi UU KPK akan menjadi salah satu di antara beberapa isu atau topik yang akan dominan ditanyakan para anggota Komisi III," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira itu susah (terpilih kalau tidak setuju revisi UU KPK). Saya hanya bisa menjawab atas nama PPP. PPP tidak akan menjadikan itu sebagai faktor dominan. Karena kami harus konsisten bahwa penilaian utama terdiri atas tiga komponen. Pertama, integritas. Kedua, kompetensi. Ketiga, leadership," ujar dia.
Arsul berharap para capim tidak berubah sikap di tengah jalan andai duduk di kursi pimpinan KPK. Karena itu, DPR mewacanakan penandatanganan 'kontrak politik' untuk memastikan konsistensi capim.
"Kami sudah pernah merasakan periode sebelumnya terjadi perubahan sikap tanpa alasan yang jelas, kecuali semata tidak ingin kehilangan popularitas di mata masyarakat sipil atau di ruang publik. Kita nggak boleh seperti itu penegak hukum," tegas Arsul.
DPR hari ini menggelar uji kepatutan dan kelayakan capim KPK dengan agenda pembuatan makalah. Selanjutnya, uji kepatutan dan kelayakan dilakukan pada 11-12 September 2019 dengan agenda tes wawancara. (tsa/idn)