"Benar sore ini kawasan PTPN VII terbakar dan kita tidak bisa memadamkan di sana karena itu milik perusahaan," kata Kepala BPBB Ogan Ilir, Jamhuri saat dikonfirmasi detikcom, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Batam Mulai Diselimuti Kabut Asap |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Luas lahan terbakar belum tahu berapa karena itu wilayah perusahaan. Kalau di Ogan Ilir saja total sekitar 314 hektare," kata Jamhuri.
Sebagai Kepala BPBD, Jamhuri mengaku khawatir kebakaran lahan tebu masuk ke kawasan penduduk. Sehingga beberapa personil Satgas Darat didiagakan di area perbatasan lahan konsesi perusahaan.
"Kita siagakan terus anggota kita di luar kawasan yang dekat rumah penduduk. Makanya satgas siaga, tapi kita tidak bisa bicara luasan lahan karena itu milik perusahaan," katanya.
Adapun dua daerah yang tercatat pernah pernah terbakar di antaranya di kawasan Burai dan Lubuk Keliat. Perusahaan juga disebut memiliki alat, tetapi masih terus terulang lahannya terbakar.
"Burai dan Lubuk Keliat, sudah pernah terbakar. Itulah yang membahayakan masyarakat Ogan Ilir dan sering kita mau ribut sama PTPN, lahan itu lahan tebu. Itu bikin kita pusing, udah berapa kali kita undangan, cuma iya-iya saja tapi tidak pernah hadir," tegasnya.
Dalam waktu dekat, BPBD pun berecana kembali mengundang pihak perusahaan PTPN VII Cinta Manis. BPBD ini kembali mempertanyakan kesiapan hingga siaga alat di perusahaan di musim kemarau.
"Secepatnya kita undang lagi. Kita mau tanyakan apa yang terjadi di dalam itu," tutup Jamhuri. (ras/rvk)