Pantauan detikcom, di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, pukul 17.45 WIB, Senin (9/9/2019), masih ada pengendara berpelat nomor genap yang melintas rute gage ditanggal ganjil. Nampak ada tiga mobil yang ditilang mengarah ke Harmoni.
"Selamat sore, bisa tunjukkan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK-nya (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," ujar seorang polisi kepada pengendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang pengendara yang melanggar, Parji (40) mengatakan tidak tahu bila Jalan Tomang Raya sudah diberlakukan ganjil genap mulai hari ini. Dia hanya mengetahui Jalan S Parman yang diberlakukan ganjil genap.
"Belum tahu, bener mas. Belum tahu ada info (perluasan ganjil genap). Saya tahunya kan ke kanan (ke arah Jalan S Parman)," kata Parji.
Parji yang berangkat dari Serpong menuju rumahnya di daerah Tomang tersebut mengaku tidak melihat rambu ganjil genap di Exit Tol Tomang. Penindakan tilang juga baru diketahuinya saat ini.
"Saya nggak lihat rambunya. Kalau tahu, nggak mungkin saya melanggar mas," ucap Parji.
"Saya nggak perhatiin (rambu). Karena kan kalau yang ke sini (Jalan Tomang Raya) kan belum lama, kalau ke sana (Jalan S Parman) sudah hafal," imbuhnya.
Sistem ganjil genap diberlakukan di 25 ruas di wilayah DKI Jakarta dengan durasi diperpanjang menjadi pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Bagi para pengemudi yang melanggar, akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu. (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini