"Para pelaku diserahkan ke Polsek Tamalate mengingat locus delicty berada dalam wilayah hukum Polsek Tamalate," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko membenarkan penangkapan tersebut, Senin (9/9/2019).
Indratmoko menjelaskan, para terduga pelaku yakni pria MS (30), SA (20), BT (21) ditangkap di Jalan Andi Tonro, Tamalate, Makassar, sekira pukul 18.00 WITA, Minggu (8/9) kemarin. Sementara seorang terduga pelaku lainnya masih diburu petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pengeroyokan ini diketahui terjadi di sebuah parkiran minimarket sekitar satu jam sebelum para terduga pelaku ditangkap. Saat itu, mereka menagih uang parkir kepada korban.
"Kejadian berawal dari korban yang sedang menggunakan mobil dan singgah di TKP dan saat sudah berada di atas mobil, tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang mobil dan menagih uang parkir," kata Indratmoko.
Saat itu, beber Indratmoko, korban turun dari mobil menyampaikan bahwa dirinya anggota Polri namun tidak dihiraukan oleh pelaku.
"Bahkan ada yang meminta untuk diperlihatkan KTA selanjutnya pelaku langsung mengeroyok korban hingga korban mengalami memar pada bagian wajah," sebut dia.
Tonton juga video "Kenalan di Medsos, Wanita di Makassar Diperkosa 5 Pria":
(rvk/rvk)










































