Mayat bayi itu ditemukan di depan rumah warga di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 006/009, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada pukul 11.30 WIB siang. Awalnya mayat bayi ditemukan oleh saksi, Misliati (60) yang hendak menjemur pakaian.
"Saksi melihat kantong plastik berwarna hitam tergeletak di sekitar lokasi saksi menjemur, namun tidak dihiraukan oleh saksi dikarenakan tidak terlihat apa isi di dalamnya," jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan kepada detikcom, Senin (9/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dicek, kantong plastik tersebut sudah terbuka dan terlihat bagian tubuh mayat bayi dengan tangan serta kaki terputus," imbuhnya.
Penemuan mayat bayi ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi kemudian datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Diperkirakan mayat bayi dengan jenis kelamin perempuan tersebut berusia 6-7 bulan di dalam kandungan," tutur Ferdi.
Kasus ini masih diselidiki oleh polisi. Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh polisi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini