Mahasiswa Bentangkan Spanduk Tolak Revisi UU KPK di Paripurna DPRD Sumut

Mahasiswa Bentangkan Spanduk Tolak Revisi UU KPK di Paripurna DPRD Sumut

Khairul Ikhwan Damanik - detikNews
Senin, 09 Sep 2019 17:13 WIB
Foto: Mahasiswa bentangkan spanduk tolak revisi UU KPK di DPRD Sumut (ist)
Medan - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), diwarnai aksi bentang spanduk Tolak Revisi UU KPK oleh mahasiswa. Spanduk dibentangkan dari balkon gedung.

Spanduk berlatar belakang warna hitam tersebut dibentangkan oleh pengunjuk rasa yang menamakan diri Koalisi Rakyat Sumatera Utara Bersih (Korsub), Senin (9/9/2019). Saat itu paripurna diskor karena menunggu korum.

Melihat ada spanduk yang dibentangkan, karuan saja wakil rakyat jadi heboh. "Kenapa itu ada penyusup yang masuk? Tolong pihak keamanan ditertibkan," teriak sebagian anggota dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Para pendemo membentangkan spanduk terebut sambil menyanyikan lagu "Bagimu Negeri". Namun lagu belum selesai, petugas keamanan datang dan menyita spanduk tersebut, sambil mengusir pendemo keluar ruangan.



Koordinator aksi demo, Maswan Tambak menyatakan, mereka melakukan aksi tersebut karena prihatin dengan pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU KPK yang dilakukan DPR.

"Kami melakukan aksi ini dengan harapan DPRD Sumut menyampaikan aspirasi kami rakyat Sumatera Utara kepada DPR RI untuk menolak revisi UU KPK," kata Maswan.

(rul/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads