"Polisi yang ditindak terhadap ganjil genap bukan cuma satu dua, ada ratusan. Jangankan polisi di luar Lantas, yang di dalam Lantas juga banyak (ditindak), beneran," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP M Nasir kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Namun Nasir tidak menjelaskan data detail terkait polisi yang ditilang karena melanggar ganjil-genap. Nasir mengungkapkan, dari hasil perekaman kamera E-TLE pun, banyak polisi yang kena tilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir mengatakan ada beberapa kendaraan yang dapat pengecualian. Salah satunya kendaraan pejabat negara.
"Tapi intinya pelanggaran sudah disampaikan. Pelanggaran yang tidak dikenakan gage (ganjil-genap) satu, kendaraan dinas pelat merah, kendaraan TNI-Polri di luar itu dilakukan pengawalan. Pejabat negara itu pasti dikawal," kata Nasir.
Untuk diketahui, perluasan kawasan ganjil-genap diberlakukan mulai Senin (9/9). Di hari pertama penindakan ganjil-genap pada pukul 06.00-10.00 WIB pagi tadi, terdapat 941 pengendara yang terkena tilang karena melanggar aturan tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini