ICW: Keinginan Berantas Korupsi Kuat Tapi Tidak Fokus

ICW: Keinginan Berantas Korupsi Kuat Tapi Tidak Fokus

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2005 09:01 WIB
Jakarta - Setahun pemerintahan pemerintah SBY-JK, apa kabar pemberantasan korupsi? Menurut Indonesian Corruption Watch, pemerintah memiliki keinginan kuat melakukan pemberantasan korupsi. Sayangnya, pendekatannya tidak fokus, kurang sistematis dan parsial. Hal ini termuat dalam Evaluasi Satu Tahun SBY-Kalla tentang Pemberantasan Korupsi yang dilakukan ICW. Evaluasi setebal 29 halaman itu kemudian dikirimkan sebagai rilis dan diterima detikcom, Kamis (27/10/2005).Dalam kesimpulan evaluasinya, ICW menilai pendekatan yang ditempuh tidak fokus, kurang sistematis dan parsial itu terlihat dari penempatan agenda pemberantasan korupsi pada wilayah yang berbeda dengan perbaikan di sektor lainnya."Ini telah menghilangkan kesempatan untuk menciptakan peluang yang lebih baik untuk memperbaiki secara terpadu masalah-masalah di sektor ekonomi, pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Padahal tiga hal ini termasuk target yang ingin diselesaikan oleh pemerintahan SBY-Kalla," tulis ICW. ICW juga menilai orientasi pemberantasan korupsi pada upaya penegakan hukum belum didukung kebijakan dan perangkat yang cukup memadai. Sehingga meski SBY sudah mengizinkan pemeriksaan pejabat negara dalam kasus korupsi namun penanganannya terkendala oleh lambannya respon aparat penegak hukum.Titik titik tekan pemberantasan korupsi pada penegakan hukum dinilai ICW tidak akan bisa menyelesaikan masalah korupsi secara tuntas. Lahirnya Timtas Tipikor, Tim Pemburu Koruptor, Inpres Percepatan Pemberantasan Korupsi, dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemberantasan Korupsi hanyalah perangkat yang mendukung agenda penegakan hukum. "Apalagi dengan realitas bahwa aparat penegak hukum justru selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari perluasan dan perkembangan praktek korupsi itu sendiri, korupsi akan sulit untuk diberantas," tulis ICW. Menurut ICW, korupsi akan selalu tumbuh jika tiga kondisi tidak diperbaiki secara bersamaan, yakni peluang atau kesempatan untuk melakukan korupsi tetap tinggi, kemungkinan koruptor tertangkap kecil, dan kemungkinan lepasnya tinggi dan hasil dari praktek korupsi jauh lebih tinggi daripada resiko yang diterima seseorang. Ini artinya bahwa penegakan hukum menjadi bagian kecil saja dari agenda pemberantasan korupsi. Penegakan hukum- harus berjalan seiring dengan agenda perbaikan sistem pelayanan dan birokrasi yang selama ini menjadi titik pangkal terjadinya berbagai macam korupsi. Walau menilai banyak kelemahan dalam aksi pemberantasan korupsi, ICW mengakui SBY telah berhasil menyeret beberapa koruptor. Seperti misal Neloe cs dalam kasus kredit bermasalah Bank Mandiri, dan Said Agil Munawar dalam kasus korupsi Dana Abadi Umat.Sementara di bagian rekomendasi, ICW menilai perlunya pemerintah perlu melakukan evaluasi atas kebijakan pemberantasan yang pernah dibuat. ICW juga mengingatkan SBY agar agenda pemberantasan korupsi jangan bersifat simbolis untuk kepentingan mencari popularitas semata.Kemudian, pemerintah bersama dengan DPR RI perlu segera mempercepat penyelesaikan beberapa peraturan perundang-rundangan yang memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi seperti UU Pelindungan Saksi dan UU Kebebasan Memperoleh Informasi. (gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads