Pantaun detikcom di lapangan Sabhara Polda Metro Jaya, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 13.30 WIB rekonstruksi dimulai. Rekonstruksi hanya berjalan sekitar 5 menit.
Terlihat dua mobil diparkirkan. Tersangka Aulia Kesuma terlihat hanya menunggu di dalam mobil, sementara tersangka Kelvin yang diperankan oleh penyidik, berada di mobil lain dan membawa kedua jasad korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelvin membakar kedua jasad dalam kondisi dirinya duduk di jok kemudi. Sedangkan kedua jasad yang dibakar berada di jok belakang.
Akibatnya, Kelvin ikut terbakar. Setelah itu Kelvin berlari menuju ke mobil Aulia.
Adegan berikutya, Aulia dan Kelvin meninggalkan lokasi kejadian di Sukabumi menuju Jakarta. Aulia mengantar Kelvin ke RSPP Jakarta untuk diberikan pengobatan.
Seperti diberitakan, ada tujuh tersangka yang berhasil ditangkap polisi, yaitu Aulia Kesuma, Kelvin, Tini, Rodi, Alpat, serta eksekutor Sugeng dan Agus. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari memperkenalkan eksekutor, menyusun rencana pembunuhan, hingga mengeksekusi korban.
Aulia membunuh suami dan anak tirinya karena terlilit masalah hutang sebesar Rp 10 miliar. Dia membunuh dengan tujuan untuk menjual rumah dan tanah korban untuk membayar utang-utangnya.
Mereka membunuh dengan cara memberikan 30 butir obat tidur ke minuman para korbannya. Setelah tidak sadar, korban dibekap hingga tewas menggunakan handuk yang diberikan alkohol. Kedua jasad korban kemudian dibakar bersamaan dengan satu unit mobil di wilayah Sukabumi.
Baca juga: Pembunuhan Berencana Pupung-Dana oleh Aulia |