Bahkan Yohanna tetap menolak audisi meski brand 'Djarum' dihapus dari nama kegiatan. "Tapi kan itu sudah melanggar hak-hak anak dan kami pemerintah tetap tegas," kata Yohanna kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 15, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).
Bagi Yohanna, apa pun jenisnya, sponsor rokok dilarang menggelar untuk event anak-anak. Sebab, hal itu melanggar UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yohanna tidak menoleransi meski audisi itu telah berjalan puluhan tahun. Bagi Yohanna, semua orang harus menghormati kepentingan anak.
"Undang-undang yang positif yang sudah dibuat secara nasional ini memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi dari semua hukum. Jadi tetap harus tunduk pada undang-undang," cetus Yohanna.
Untuk menyelesaikan polemik ini, para pihak diminta duduk bersama mencari solusi bersama.
"Memang kalau dihentikan kita harus koordinasi dengan Kementerian Pendidikan lagi, kira-kira dengan cara apa sehingga anak-anak ini tetap mendapat hak-hak mereka. Tetap harus ya. Termasuk Kemenpora, termasuk Kementerian Agama," pungkas Yohanna. (asp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini