"Yang kami lihat sekarang, yang beredar di media massa, bahwa tudingan itu ditujukan juga kepada pansel karena pansel ini dianggap ikut menyumbang pembunuhan karakter pada KPK. Jadi ingin saya tanyakan, sejauh mana kecurigaan itu timbul sehingga ada tuduhan seperti ini?" tanya anggota Komisi III DPR Jacki Uli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pansel capim KPK di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
"Apakah karena ada kolusi-kah? Apakah karena pertemanan-kah atau persaudaraan-kah? Tolong itu dibersihkan dulu, dijelaskan. Karena dari tudingan-tudingan yang beredar di media massa ini juga perlu kita perhatikan, karena ini membuat opini nanti," imbuh Jacki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih menyebut 9 orang yang berada di pansel tersebut sudah dikritik sejak diumumkan Presiden Jokowi untuk bertugas menyeleksi capim KPK. Yenti mengatakan berbagai tudingan pada pansel adalah tidak benar.
"Kami mencoba tidak merasakan itu. Ya silakan saja dinilai apakah masukan-masukan itu mulai sejak awal, sejak malam itu, ditentukan nama-nama pansel itu, kita hanya selamat 2-3 jam. Setelah itu semua mem-bully. Semuanya Pak," kata Yenti.
"Ada yang sudah kita sampaikan, ada yang tidak benar. Misalnya yang berkaitan dengan, yang saya ingat sekali bahwa semuanya tidak pantaslah, tidak tahu tentang korupsi dan tidak tahu tentang KPK. Setelah itu mengerucut bahwa, Bapak menanyakan sejauh mana kebenarannya? Tidak benar, tidak benar," imbuh Yenti.
Salah satu tudingan disebutkan Yenti bila dirinya adalah staf ahli Kapolri. Menurut Yenti, tudingan itu tidak benar.
"Minimal saya, saya dikatakan sebagai staf ahli atau penasihat ahli baik dari Kapolri, Kabareskrim, maupun Kalemdikpol. Tidak satu pun ada SK tentang itu. Saya hanya, saya gurunya penyidik, semua penyidik TPPU. Jadi mulai kepolisian, kejaksaan, pajak, bea cukai, BNN, semua yang disampaikan pasal 74 UU TPPU. Paling tidak tentang saya itu tidak benar," ujar Yenti.
Anggota pansel capim KPK, Indriyanto Seno Adji, turut mengklarifikasi tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan dirinya bekerja berdasarkan objektivitas.
"Saya penasihat ahli memang dari sejak kapan saya penasihat ahli. Bukan hanya Polri, di TNI, Kementerian Pertahanan, di KPK kadang-kadang ditanya pendapatnya. Saya kira berdiri di atas basis objektivitas. Ahli, saya juga bukan ahli, saya narasumber-lah. Itu yang saya klarifikasi," tutur Indriyanto. (azr/dhn)