KPU Launching Tahapan Pilkada Serentak 2020 pada 23 September

KPU Launching Tahapan Pilkada Serentak 2020 pada 23 September

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 09 Sep 2019 11:25 WIB
KPU Launching Tahapan Pilkada Serentak 2020 pada 23 September
Foto: Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi. (Dwi Andayani/detikcom).
Jakarta - KPU akan melakukan kegiatan launching Pilkada serentak 2020 pada 23 September mendatang. Kegiatan ini dilakukan sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Launching Pilkada 2020 akan dilaksanakan di Jakarta tanggal 23 September 2019. Satu tahun persis sebelum hari H Pilkada 2020," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).


Pramono menyebut, hal ini juga sebagai tanda bahwa KPU mulai fokus terhadap proses awal Pilkada. Proses Pilkada ini sendiri akan dimulai KPU Daerah dengan perencanaan anggaran hingga sosialisasi kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menjadi tanda bahwa KPU RI dan KPU di 270 daerah betul-betul harus mulai fokus untuk menyelenggarakan Pilkada," kata Pramono.



"Dimulai dengan tahapan persiapan, perencanaan seperti kegiatan, anggaran, SDM. Juga sosialisasi dan sebagainya," sambung Pramono.

Seperti diketahui, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pemilihan kepala daerah tahun depan akan digelar serentak pada 23 September 2020. Tanggal tersebut ditentukan usai rapat pleno yang telah dilakukan KPU sebelumnya.

"Pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2020 akan diselenggarakan pada hari Rabu, jadi ini sebagaimana yang telah kita laksanakan pada pemilu-pemilu, kita selalu dilaksanakan pada hari Rabu. Jadi ada beberapa tanggal pilihan hari Rabu di bulan September tahun 2020, dan KPU memilih tanggal 23 September," jelas Arief, Senin (8/7).


Pada tahapan persiapan, KPU memulainya dari perencanaan anggaran hingga sosialisasi. Selanjutnya, pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan pada 31 Desember 2019-21 Agustus 2020. Kemudian pada 27 Maret-22 September 2020 akan dilakukan update data pemilih.

Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pada bulan Februari 2020. Sementara, untuk pendaftaran calon bupati dan wakip bupati serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret.

Sedangkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 29 September-1 Oktober 2020. Untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur akan dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2020.
Halaman 2 dari 2
(dwia/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads