"Ya kita hanya menyampaikan berdasarkan yang lalu, yang kita sampaikan adalah ya kelayakan kenapa capim yang 10 ini menjadi kita pilih. Setelah kita pilih, kemudian kan diserahkan Presiden (Jokowi), Presiden setuju, kemudian Presiden serahkan. Kan kita hanya membantu itu. Tapi kalau asesmen mendalam tidak kita berikan," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Yenti mengatakan Pansel akan menyampaikan proses seleksi capim KPK kepada DPR. Namun hasil asesmen yang bersifat pribadi tidak akan disampaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III DPR juga akan memulai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 10 capim KPK dengan pembuatan makalah hari ini. Yenti menyebut masukan dari Pansel juga akan menjadi bahan fit and proper test.
"Lusa atau hari ini pembuatan makalah kemudian fit and proper test-nya juga dalam minggu ini kan. Nanti kan mungkin dari masukan yang ada dari kita, dari kami, jadi bahan untuk fit and proper test. Tapi akhirnya keputusan di DPR," ujarnya.
Soal keberatan dari berbagai pihak terkait 10 capim yang lolos untuk mengikuti fit and proper test, Yenti mengatakan pihaknya juga mendengar masukan-masukan yang ada. Ia menegaskan Pansel punya pertimbangan dan para capim ini juga memiliki catatan dari Pansel.
"Pertimbangan itu kan tidak semua dari yang menyampaikan saja. Ada juga pertimbangan lain kan, pertimbangan dari kami juga punya kan. Hasil-hasil ada pertimbangan juga. Sekarang masalahnya apa, pertimbangannya apa, saya memberikan gambaran pertimbangan apakah saya harus memaksakan itu? Kan nggak gitu kan," tutur Yenti.
"Oke kita punya masukan itu dan ini, kita tidak ada masukan ini. Yang tidak ada masukannya, misalnya nggak ada permasalahan, bukan berarti nggak ada catatannya. Kami juga ada catatannya," imbuhnya.
Yenti mengatakan proses seleksi capim KPK sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Dia menegaskan independensi Pansel tetap terjaga.
"Oke lah sudah kita lakukan sesuai prosedur yang ada, peraturan yang ada sesuai dengan tahapan yg kita lakukan. Apa yang kita lakukan kemudian hasilnya begitu. Kemudian independensi Pansel juga tetap terjaga, kita melakukan sesuai dengan amanah yang diberikan ke kita. Transparansi juga sudah kan dalam batasan tertentu, tapi kalau mendalam kan tidak boleh," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR akan memulai proses uji kepatutan dan kelayakan capim KPK hari ini. Namun, sebelum itu, Komisi III bakal menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi Capim KPK.
RDPU dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Agenda rapat adalah meminta penjelasan hasil asesmen terkait seleksi capim KPK masa jabatan 2019-2023.
"Ketemu pansel dulu," ujar Arsul. (azr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini