Sri Bintang Pamungkas Diperiksa soal 'Penjatuhan Jokowi' Rabu 11 September

Sri Bintang Pamungkas Diperiksa soal 'Penjatuhan Jokowi' Rabu 11 September

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 09 Sep 2019 10:35 WIB
Sri Bintang Pamungkas (Farih/detikcom)
Jakarta - Sri Bintang Pamungkas dilaporkan atas dugaan makar karena pernyataan soal 'penjatuhan Jokowi'. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera memanggil Sri Bintang Pamungkas.

"Rencananya yang bersangkutan akan dimintai keterangan Rabu tanggal 11 September," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (9/9/2019).

Argo mengatakan Sri Bintang Pamungkas (SBP) akan diperiksa sebagai saksi terlapor. Sebelumnya, polisi juga telah meminta keterangan dari Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) sebagai pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor sudah diperiksa," kata Argo.

Argo menambahkan, pemanggilan terhadap SBP adalah menindaklanjuti laporan pelapor. Sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh polisi.




Sebelumnya, SBP dilaporkan oleh PITI ke Polda Metro Jaya. PITI mempersoalkan pernyataan SBP yang mengajak rakyat Indonesia untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo, yang diunggah dalam sebuah akun YouTube.

"PITI keberatan atas pernyataan video yang beredar di YouTube di mana bahwa Sri Bintang Pamungkas mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi pada tanggal 20 Oktober 2019," kata Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9).

Laporan Ipong tertuang pada nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disertakan ialah Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

SBP juga telah menanggapi laporan tersebut. Menurutnya, pernyataannya itu sebuah pendapat yang diatur dalam undang-undang.

"Undang-Undang Dasar ada Pasal 28 tentang pernyataan pendapat, nah ini pendapat ini. Saya tidak bawa peralatan untuk menjatuhkan, saya hanya bicara menyuarakan pendapat itu ada konstitusinya," ungkap Sri saat dihubungi detikcom, Kamis (5/9/2019).

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads