Perdana Perluasan Ganjil Genap, Anies Harap Warga Beralih ke Angkutan Umum

Perdana Perluasan Ganjil Genap, Anies Harap Warga Beralih ke Angkutan Umum

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 09 Sep 2019 10:02 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan saat menaiki MRT. (Rengga Sancaya/detikcom).
Jakarta - Hari ini merupakan hari perdana penerapan perluasan ganjil-genap di DKI Jakarta. Gubernur DKI Anies Baswedan berharap masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.

"Baru jalan berapa jam ya? Ini hari pertama, nanti kita lihat sore hari ya dari Dishub, tapi insyaallah ini bisa berjalan lancar dan kita berharap nanti masyarakat lebih banyak menggunakan kendaraan umum," ucap Anies kepada wartawan di Kompleks Monas, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).


Anies berjanji mengembangkan transportasi umum di Jakarta. Dari jumlah angkutan sampai pelayanan akan ditingkatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga terus menambah jumlah armada, menambah keamanan, menambah jangkauan sehingga menggunakan kendaraan umum jadi sesuatu yang meringankan bagi masyarakat," kata Anies.



Anies ingin Jakarta menjadi kota yang ramah terhadap pengendara angkutan transportasi umum. Angkutan umum menjadi transportasi utama masyarakat.

"Ke kantor, ke tempat kerja, jadi perjalanan yang tidak menghabiskan waktu, kita bisa lebih produktif. Itu artinya jumlah kendaraan pribadi di jalanan lebih rendah. Ganjil-genap hanya antara, karena yang kita dorong sesungguhnya adalah penggunaan kendaraan umum," ucap Anies.


Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini resmi memberlakukan sistem ganjil-genap di 25 ruas di wilayah DKI Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo mengimbau agar warga Jakarta dan Jabodetabek ikut menyukseskan perluasan ganjil genap ini.

"Saya mengimbau kepada masyarakat tidak hanya Jakarta, tetapi warga Jabodetabek, mari kita sukseskan perluasan ganjil-genap. Perlu kita pahami, bahwa udara sudah sangat memprihatinkan, begitu banyak orang terkena kanker, dan juga paru yang beresiko untuk saat ini. Tentu dengan upaya perluasan ganjil-genap, kita harapkan dukung lingkungan, khususnya kualitas udara di Jakarta nanti," ujar Syafrin saat dihubungi, Minggu (8/9/2019) malam.

Sistem ganjil-genap diberlakukan di 25 ruas di wilayah DKI Jakarta dengan durasi pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Para pengemudi yang melanggar akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu. (aik/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads