DPR akan merevisi pasal-pasal jantung pemberantasan korupsi dalam UU KPK. Revisi itu mulai dari mengupayakan pegawai KPK menjadi pegawai biasa, penyidik harus dari lembaga lain, KPK diawasi dewan pengawas yang dipilih DPR, KPK dibatasi kewenangan penyadapan, membatasi operasi tangkap tangan dan lain-lain.
"Padahal pasal-pasal itu efektif dalam memberantas korupsi," kata dosen Universitas Padang (Unand), Feri Amsari kepada detikcom, Senin (9/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alih-alih memperkuat, KPK malah hendak dimatikan. Presiden yang merupakan kunci utama agar proses pelemahan itu tidak berjalan belum menunjukan sikap yang tegas apakah menolak atau menerima rencana DPR.
"Untuk menyelamatkan KPK dari upaya DPR, maka kami dosen-dosen Universitas Andalas menolak upaya revisi terhadap UU KPK," ujar Feri.
Berikut nama-nama dosen Unand yang menandatangani petisi:
1. Yuliandri (Hukum)
2. Werry Darta Taifur (Ekonomi)
3. Feri Amsari (Hukum)
4. Hefrizal Handra (Ekonomi)
5. Henmaidi (Tekhnik)
6. Zainul Daulay (Hukum)
7. Syafruddin Karimi (Ekonomi)
8. Khairul Fahmi (Hukum)
9. Charles Simabura (Hukum)
10. Hary Efendi Iskandar (FIB)
11. Erwin (Fisip)
12. Yurnalis (Faterna)
13. Herwandi (FIB)
14. Pramono (FIB)
15. Misnar Syam (Hukum)
16. Henny Andriani (Hukum)
17. Alfan Miko (Fisip)
18. Asrinaldi A (Politik-Fisip)
19. Gusti Asnan (Sejarah-FIB)
20. Almaududi (Hukum)
21. Neneng Oktarina (Hukum)
22. Dayu Medina (Hukum)
23. Syofyan (Farmasi)
24. Fajri Rahman (Fisip)
25. Didi Rahmadi (Fisip)
26. Arfiani (Hukum)
27. Dahlil Marjon (Hukum)
28. Busyra Azheri (Hukum)
29. Muhammas Ichsan Kabullah (Fisip)
30. Najmiatul Fitria (Farmasi)
31. Aria Zurnetti (Hukum)
32. Fadillah Sabri (Hukum)
33. Yunita Sofyan (Hukum)
34. Hadi Rahadian (Ekonomi)
35. Henny Lucida (Farmasi )
36.Rini Rahmahdian (Ekonomi)
37.Musbatiq Srivani (Ekonomi)
38. Ike Revita (FIB)
39. Ahmad Syafruddin Indrapriyatna (FT-FTI)
40. Najmi (Hukum)
41. Delfia Tanjung Sari (Ekonomi)
42. Rahmi Desriani (Ekonomi)
43. Fauzan Misra (F. Ekonomi)
44. Yulkardi (Fisip)
45. Yunarti (Fisip)
46. Sidarta (Fisip)
47. Wahyu Pramono (FISIP)
48. Sri Setiawati ( FISIP )
49. Yoserizal (Fisip)
50. Rahmi Surya Dewi (FISIP)
51. Sri Meiyenti (Fisip)
52.Syahrizal (Fisip)
53. Syamsurizaldi (Fisip)
54. Machdaliza (Fisip)
55. Azwar (Fisip)
56. Emeraldy Chatra (Fisip)
57. Sri Zul Chairiyah (Fisip)
58. Indraddin (Fisip)
59. Ermayanti (Fisip)
60. Ria Ariany (Fisip)
61. Elva Rona (Fisip)
62. Abziwarti ( Fisip)
63. Tamrin
64. Aidinil Zetra (Fisip)
65. Maryam Jamilah (Fisip)
66..W Arif Harahap(FK)
67. Rahmat Febrianto (FE)
68. Devianty Fitri (Hukum)
69. Titin Fatimah (Hukum)
70. Tenofrimer (Hukum)
71. M. Jhon (Hukum)
72. Rembrandt (Hukum)
73. Magdariza (Hukum)
Penolakan revisi UU KPK juga datang dari Banyumas. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto dipimpin Wakil Rektor II Unsoed, Prof Hibnu Nugroho memimpin aksi penolakan revisi KPK di alun-alun Purwokerto. Aksi ini diikuti puluhan mahasiswa sambil membentangkan spanduk #Selamatkan KPK.
"Hentikan segala bentuk upaya pelemahan dari pihak manapun terhadap KPK. Menolak keras revisi UU KPK oleh DPRD RI sebagai bentuk pelemahan terhadap KPK," kata Hibnu.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini