detikcom memantau suasana pemberlakuan ganjil genap di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019) sejak pukul 06.00 WIB. Berdasarkan pantauan, sejauh ini sudah ada empat kendaraan berpelat genap yang ditilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, saat proses tilang sempat terdengar keluhan yang diutarakan pengendara. Terdengar pengendara itu mengeluh tidak tahu soal perluasan ganjil-genap.
"Saya dari Serpong, nggak tahu saya Pak," ucap pengendara yang terkena tilang.
Selain itu, pengendara lainnya juga mengaku tidak tahu saat ditanya soal tilang. Namun dia mengaku salah lantaran melanggar.
"Enggak ada keluhan kok, emang saya aja yang enggak tau, bukan salah polisinya, salah saya," ucap pengendara itu.
Kemudian salah satu polisi lalu lintas, Aipda Amir mengutarakan memang kebanyakan pengendara yang ditilang beralasan tidak tahu. Kebanyakan, menurutnya bukan pengendara Jakarta.
"Dia belum tahu itu, belum ngerti, kita tilang, sebagian sih alasannya belum tahu, ya kita kan nggak tahu alibinya nggak paham, kita sudah sosialisasi selama sebulan, cuma kebanyakan dari orang Tangerang, belum paham mereka," ucap Amir.
Sistem ganjil genap diberlakukan di 25 ruas di wilayah DKI Jakarta dengan durasi diperpanjang menjadi pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Bagi para pengemudi yang melanggar, akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu.
Sementara itu, seorang pengemudi bernama Fabian (27) yang kena tilang polisi di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, menyebut perluasan ganjil genap menjadikan kegiatan berkendara tidak praktis.
"Ya ribet sih. Jadi susah," kata Fabian ketika menanggapi dirinya ditilang polisi, di lokasi.
Kendaraan Fabian hari ini berpelat nomor genap dan tidak sesuai dengan tanggal ganjil hari ini. Dia pun merasa kurang sosialisasi terkait perluasan ganjil genap.
"Saya nggak tahu nih. Emang lewat sini (Jalan Tomang Raya) kena juga? Tapi memang sebulan lalu saya nggak pernah lewat sini. Nggak pernah kena (tilang)," ucap Fabian.
Pengendara lain yang kena tilang, Ikhlas (28), pasrah ketika ditindak karena mobilnya tidak sesuai dengan tanggal ganjil. Dia pun senada dengan Fabian soal sosialisasi perluasan ganjil-genap.
"Mau gimana lagi (kena tilang. Saya nggak tahu sih (perluasan ganjil-genap) sudah diberlakukan. Emang sudah diberlakukan? Saya juga kurang tahu," katanya.
Usai ditilang, Ikhlas melanjutkan perjalanannya menuju daerah Senen. Ikhlas berangkat awal dari Tanjung Duren untuk mengantar pesanan kertas.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini