15 Tahun Kasus Munir, Keluarga Kembali Cari Ruang Ajukan Upaya Hukum

15 Tahun Kasus Munir, Keluarga Kembali Cari Ruang Ajukan Upaya Hukum

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 07 Sep 2019 16:29 WIB
Istri Munir, Suciwati (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Sudah 15 tahun kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib berlalu, namun belum ada titik terang. Keluarga Munir akan kembali mengajukan upaya hukum.

"Kami hari ini mulai lagi untuk mencari ruang celah untuk kami majukan lagi, apalagi strategi yang harus kami lakukan di ruang-ruang hukum," ujar Istri Munir, Suciwati, dalam acara peringatan 15 tahun meninggalnya pejuang HAM 'Membongkar Pemufakatan Jahat Pembunuhan Berencana Terhadap Munir' di Kios Ojo Keos, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (7/9/2019).

Dalam acara peringatan 15 tahun meninggalnya Munir ini, Suci datang bersama anaknya. Selain itu, disebutkan, dalam acara ini akan dibacakan isi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir yang telah beredar di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Suci mengatakan kasus pembunuhan Munir sebenarnya terang benderang. Namun dia menilai tidak ada kemauan dari pemerintah untuk membongkar. "Kasus ini kan sangat terbuka, terang benderang, tapi kan kami tahu bahwa sejak awal unwilling, kemauan pemerintah tidak ada untuk membongkarnya. Awalnya, kami optimis lah, ternyata nggak ada juga," kata Suci.

Suci mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan tim hukum untuk menyiapkan langkah hukum yang akan diambil. Terlebih Suci menilai, hal ini bisa dilakukan terkait terdakwa kasus pembunuhan Munir, Muchdi Purwoprandjono.



Dia juga menuturkan akan mendiskusikan langkah lebih lanjut ini ke Komnas HAM. Sebab, sebelumnya Komnas HAM telah mengeluarkan eksaminasi publik. "Kami sedang siapkan tim hukum untuk menggodok ulang lagi, karena kan ada eksaminasi Komnas misal, itu kuat sekali," ujar Suci.

"Soal terdakwa Muchdi Purwoprandjono itu kan penting untuk bisa kami lakukan lagi. Kami tanyakan lagi kepada Komnas apa tindak lanjut dari Komnas setelah mengeluarkan eksaminasi publik," sambungnya.


Suci menilai saat ini pengungkapan kasus Munir jalan di tempat. Dia menyebut sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan pengungkapan. Namun tidak ada tindak lanjut atas hal tersebut.

Suciwati akan menempuh upaya hukum lagi terkait kasus pembunuhan Munir.Suciwati akan menempuh upaya hukum lagi terkait kasus dugaan pembunuhan Munir. (Dwi Andayani/detikcom)

"Yang pasti kan hari ini kasusnya sendiri mandek, stagnan kalau kami bilang, karena kemarin kita berharap Jokowi di tahun kemarin pemerintahan kemarin menyatakan bahwa memerintahkan, Jaksa Agung lah ya untuk menindaklanjuti kasus Munir. Tapi ternyata tidak ada gerakan sama sekali," tuturnya.

Selain itu, dia menilai terdapat kejahatan kemanusiaan dalam kasus Munir. Dia menyayangkan kasus Munir belum terungkap sedangkan Pollycarpus Budihari Priyanto terpidana kasus pembunuhan Aktivis Munir Said Thalib telah dinyatakan bebas murni dari hukuman 14 tahun penjara. "Ada kejahatan kemanusiaan ada kemufakatan jahat menghilangkan orang yang penting bagi kita dan kemudian pembunuhnya bebas," kata Suci.
Halaman 2 dari 2
(dwia/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads