Istana soal Surat KPK ke Jokowi: Bagian Penting untuk Bahas Revisi UU KPK

Istana soal Surat KPK ke Jokowi: Bagian Penting untuk Bahas Revisi UU KPK

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Sabtu, 07 Sep 2019 09:23 WIB
Foto: Bil Wahid-detikcom
Jakarta - KPK mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan usulan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan surat tersebut akan menjadi pertimbangan Jokowi.

"KPK mengirim surat kepada presiden. Nanti kita lihat, surat ke presiden itu juga bagian penting untuk bisa melanjutkan pembahasan," kata Ngabalin kepada detikcom, Jumat (6/9/2019).

Ngabalin mengatakan usulan revisi UU KPK merupakan pertimbangan DPR untuk menyesuaikan dengan zaman. Menurutnya, ada salah satu hal yang disoroti adalah mengenai kepastian hukum.

"Ada orang yang dibuat tersangka empat tahun, tidak ada kepastian hukumnya. Mantan pejabat ada itu sampai masih jadi tersangka. Teman-teman DPR melihat kalau UU 30 tentang KPK ada yang tidak kompatibel dengan perkembangan zaman. Ini kan menjadi kewenangan denwan perwakilan rakyat Indonesia," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngabalin menilai secara pribadi usulan untuk merevisi UU KPK sah-sah saja. Dia menyebut para pimpinan KPK bukanlah malaikat yang juga harus diawasi lembaga lainnya.

"KPK dipimpin manusia biasa bukan malaikat. Makanya ada pengelola, maka istilahnya UU 30 direvisi oleh badan legislasi. Ada usulan penyedapan itu oleh dewan pengewas. Kalau samapai tidak melakukan ini ada SP3. Kemudian kalau pegawai adalah ASN yang tunduk kepada peraturan perundang-undangan. Ya saya pikir sah-sah saja," tuturnya.


Sebelumnya, surat berkaitan UU KPK ditandatangani seluruh pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap surat itu bisa menjadi pertimbangan.

"Hari ini pimpinan baru menandatangani surat, saya juga baru tandantangani, lima pimpinan sudah tandatangani," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ikut aksi tolak revisi UU KPK bersama pegawai KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Saut berharap Jokowi membaca surat tersebut untuk ditindaklanjuti dalam pengambilan kebijakan.

"Surat sudah dikirimkan kepada presiden, mudah-mudahan untuk dibaca, untuk direnungkan kemudian mengambil kebijakan," kata Saut.

Dia mengatakan perjuangan pegawai KPK tidak boleh berhenti untuk menolak revisi UU KPK. Aksi ini bertujuan untuk kepentingan bangsa.

"Jangan pernah berhenti, jangan pernah takut, jangan pernah terganggu integritasnya. Perjuangan kita masih jauh, tanggung jawab kita besar terhadap republik ini, jangan pernah takut siapa pun, apa yang kita lakukan ini untuk kebesaran bangsa Indonesia dan dilakukan dengan integritas yang besar," jelas dia.

Halaman 2 dari 2
(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads