Manajernya Tersangka Pembiaran Korban Pelemparan Batu, Ini Kata Pluit Village

ADVERTISEMENT

Manajernya Tersangka Pembiaran Korban Pelemparan Batu, Ini Kata Pluit Village

Indra Komara - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 21:21 WIB
Foto: Rekonstruksi adegan pelemparan baru (Rolando-detikcom)
Jakarta - Manager on Duty Mal Pluit Village, Tito Omiarto, ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden remaja lempar batu ke pengunjung yang menyebabkan Rouli Simanjuntak mengalami luka di bagian kepala. Pihak Pluit Village menghormati proses hukum yang berjalan.

"Manajemen Pluit Village menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Corporate PR & Reputation Management Lippo Malls Indonesia, Nidia N Ichsan, dalam keterangannya, Jumat (6/9/2019).



Nidia menerangkan, saat kejadian karyawan Pluit Village sudah bertindak sesuai prosedur atas insiden yang terjadi. Nidia menegaskan, manajemen Pluit Village tidak melakukan pembiaran terhadap korban dan telah memberikan pertolongan pertama hingga membawa ke rumah sakit.

"Perlu kami sampaikan bahwa pada saat kejadian, karyawan kami telah bertindak sesuai dengan standart dan prosedur dimana setiap kecelakaan yang terjadi di area mal yang menyebabkan pengunjung terluka, kami tidak melakukan pembiaran dan kami wajib untuk memberikan pertolongan pertama hingga membawa korban ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.




ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT