Harini Kembalikan Rp 900 Juta dari Probo ke KPK

Harini Kembalikan Rp 900 Juta dari Probo ke KPK

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2005 21:42 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Probosutedjo, Harini Wijoso, mengembalikan uang RP 900 juta yang didapat dari kliennya ke Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK). Uang dikembalikan Harini melalui asistennya, Whisnu Prabowo."Uang itu di-transfer melalui rekening saya," kata Whisnu usai menyerahkan uang itu bersama Harini di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (26/10/2005). Uang itu ditaruh kantong plastik warna hitam.Menurut Whisnu, uang itu diminta KPK melalui dirinya. Namun ia tidak tahu uang itu berasal dari rekening siapa. "Uang itu berasal dari Yogyakartaa. Dan di rekening saya hanya ada nomor rekeningnya saja, jadi saya tidak tahu," ujarnya.Sementara itu, selain memeriksa Harini, KPK juga memeriksa Panitera Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta M Soleh. Soleh juga terkait dalam kasus suap yang melibatkan kuasa hukum GUbernur non aktif NAD Abdullah Puteh ini.Menurut kuasa hukumnya, Firman Wijaya, Soleh diperiksa berkaitan dengan fungsinya sebagai pejabat di PT yang terkait dengan perkara banding penyalahgunaan dana HTI Probosutedjo.Firman mengakui kliennya pernah bertemu dengan adik tiri panguasa Orde Baru Soeharto itu. "Dia bertemu dengan Gatot Roesmanto (kuasa hukum Probo di tingkat banding-red), tapi dalam pemeriksaan baru sedikit disinggung tentang pertemuan itu," ujarnya.Harini dan M soleh diperiksa KPK selama 4 jam sejak pukul 13.00 WIB. Namun keduanya seperti biasanya tidak memberikan sepatah kata pun ketika dihujani pertanyaan oleh wartawan. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini