Pengaktifan Koter Tidak Relevan dan Perlu Dikaji Ulang

Pengaktifan Koter Tidak Relevan dan Perlu Dikaji Ulang

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2005 19:19 WIB
Jakarta - Pengaktifan komando teritorial (koter) perlu dikaji ulang. Selain tidak relevan, keterlibatan TNI dan koter dalam penanganan terorisme, juga diragukan. "Jika ingin melibatkan TNI, harus dibatasi pada intelijen. Itu untuk mendeteksi dini," ujar Choirul Anam dari Human Rights Watch Groups (HRWG) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10/2005). Penolakan keras ini datang dari koalisi LSM yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil . LSM yang tergabung ini, antara lain HRWG, Kontras dan Propatria. Choirul menilai, gagasan penghidupan koter merupakan bagian strategi mempertahankan koter, sebelum lahirnya UU No. 34/2004 tentang TNI. "Padahal, dalam Undang Undang tersebut sudah jelas, koter hanya ditujukan untuk perangkat tempur di wilayah perbatasan, konflik dan pulau-pulau terluar," jelas Choirul.Untuk itu, koalisi menolak penghidupan koter dalam rangka kontraterorisme. Selain itu, koalisi juga meminta DPR menjalankan fungsi kontrol terhadap rencana keterlibatan TNI. Direktur Eksekutif Propatria Hari Prihartono menambahkan, pengaktifan kembali koter merupakan bentuk pelanggaran Undang Undang TNI. Sebab, koter hanya diatur berada pada kondisi-kondisi tertentu. "Sedangkan melawan teroris, mayoritas operasional koter akan berada di daerah perkotaan. Cepat atau lambat, peran TNI akan lebih dikedepankan dalam penanganan teroris," papar Hari.Sementara anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR AS Hikam menilai, penghidupan koter dan pemberantasan teroris adalah dua hal yang berbeda. "Hal ini sangat aneh. Sebab, SBY ini adalah seorang tokoh reformasi TNI. Apakah ini sudah dihitung dampaknya? Saya meminta pemerintah jangan tergesa-gesa menghidupkan kembali koter, daripada nanti malah mendapat reaksi yang negatif," ujar Hikam panjang lebar. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads