Selain itu, Soerjanto meminta pemerintah tidak menggunakan truk ODOL (Over Dimension Over Load) saat pengerjaan proyek pembangunan pemerintah. Dia berharap hal itu bisa dicontoh instansi lain sehingga truk ODOL tidak lagi digunakan.
"Kami berkirim surat ke Kemenhub, ke Setneg, ke BUMN, minimal proyek pemerintah jangan pakai truk ODOL, kalau proyek pemerintah, BUMN pakai truk ODOL nanti yang lain susah menghilangkan. Harusnya kita pemerintah jadi contoh yakinkan proyek tol, pembangunan pelabuhan, bandar tidak menggunakan truk ODOL," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menetapkan dua orang tersangka," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius dalam jumpa pers, Rabu (4/9).
Kedua tersangka adalah pengemudi truk, yakni Dedi Hidayat (DH) dan Subana (S). Polisi juga mengatakan truk yang dikemudikan tersangka kelebihan muatan.
Simak Video "Polisi Sulit Identifikasi 4 Jasad Korban Tewas Tol Cipularang"
(ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini