"Situasi keresahan di kawasan provinsi perbatasan Thailand selatan disebabkan dari kelompok yang berbeda pendapat dengan melakukan kekerasan supaya kehidupan masyarakat tidak kondusif," kata Komandan Divisi Administrasi Pelaksana Keamanan Dalam Negeri Bagian 4, Letjen Infanteri Pornsak Pulsawas di Pattani, Thailand, Jumat (6/9/2019).
"Masalah itu antara lain narkoba, penyelundupan dan perdagangan manusia. Semua itu berhubungan dengan kekerasan yang terjadi di Thailand selatan," imbuh Pornsak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pornsak menuturkan kehadiran kelompok-kelompok yang menentang Pemerintah untuk bisnis kriminalnya mempengaruhi stabilitas keamanan dan perekonomian di kawasan tersebut. Pornsak menuturkan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok kriminal dilakukan dengan mengedepankan prinsip tidak terganggunya aktivitas sehari-hari warga.
"Karena provinsi perbatasan Thailand Selatan bukan daerah konflik senjata tetapi menjadi daerah yang bagi beberapa kelompok untuk melakukan kekerasan yang saling terkait. Oleh karena itu upaya Pemerintah dalam menegakkan hukum sebagai upaya untuk memecahkan masalah," jelas Pornsak.
"Kita mencoba sepenuhnya menghilangkan kekerasan dan membawa keharmonisan hidup bermasyarakat dalam provinsi perbatasan Thailand selatan," sambung dia.
Pornsak menjelaskan 82 persen penduduk di tiga provinsi terselatan Thailand adalah keturunan Melayu. Lalu sisanya adalah keturunan China, Thailand sendiri dan India. Selama ini warga dari berbagai latar belakang suku hidup bersama dalam keharmonisan.
"Thailand mengingatkan bahwa setiap orang adalah warga Thailand. Dalam melaksanakan tugas di tiga provinsi perbatasan Thailand selatan, kami membawa filosofi kerajaan, 'Mengerti, Menjangkau, Berkembang'. Filosofi 'Ekonomi Berkecukupan' juga menjadi pokok strategi untuk memecahkan masalah yang berkembang," ucap Pornsak.
Pornsak melanjutkan, Pemerintah Thailand fokus mengimplementasikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan terhadap kaum minoritas. "Walaupun daerah provinsi perbatasan di Thailand kebanyakan masyarakat memeluk agama Islam, tetapi setiap orang diberikan kesamaan berbagai bidang agama.
"Setiap dimensi agama sebagai contoh agama Buddha, Kristen dan Islam. Undang-undang Dasar Thailand menentukan bahwa setiap orang Thailand bisa memeluk agama dengan sukarela, tidak ada halangan untuk melakukan aktivitas agama dan gencarkan sikap mendukung setiap orang bisa melaksanakan aktivitas agama," terang Pornsak.
Halaman 2 dari 2