"Pelaku merasa kesal dengan tingkah laku si anak," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa, Kamis (5/9/2019) malam.
Fathir mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan Riki kepada Akil sangat sadis. Diketahui, Akil dipukul oleh pelaku mulai dari bagian kaki, tangan, hingga bahu. Tak sampai di situ, pelaku juga menyundutkan rokok di bagian tangan, telinga, hingga bahu korban.
Penganiayaan ini terjadi pada Senin (19/8) hingga Minggu (25/8) lalu. Selain dianiaya, oleh pelaku Akil juga dimasukkan ke dalam karung goni dan digantung di luar gubuk yang mereka tempati.
"Pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, sekitar pukul 17.00 WIB, korban meninggal dunia. Pada pukul 18.00 WIB dikuburkan oleh Pelaku Riki Ramadan beserta istrinya di bawah lereng bukit dengan kedalaman sekitar 50 meter," jelas AKP Fathir.