Polisi menggerebek 2 lokasi yang menjadi sarang tempat peredaran dan konsumsi narkoba. Hasilnya, aparat dari Sabhara Polrestabes Medan menangkap 12 orang dengan barang bukti paket sabu dan alat isap berupa bong.
"Kita laksanakan gempur basis narkoba di dua lokasi. Pertama, di Sari Rejo Pasar Mati. Di sana kita dapati barang bukti sabu-sabu kita amankan delapan orang yang kami pastikan mereka pengguna," jelas Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, Kamis (5/9/2019) sore, setelah menggelar operasi.
Kepada polisi, kedelapan orang yang ditangkap itu mengaku sudah menggunakan sabu sebelum petugas datang. Para pengguna narkoba itu pun sempat berusaha melarikan diri saat polisi datang. Bahkan tersangka yang ditemukan berlumur lumpur karena terjatuh di parit.
Polisi pun melanjutkan penggerebekan ke lokasi berikutnya di Kompleks River Valley, Kota Medan. Empat orang ditangkap dari lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 30 orang personel dilibatkan dalam gempur basis narkoba di wilayah Kota Medan itu. Mereka mengendarai sepeda motor trail dan mobil untuk membawa para pelaku. Selain pelaku dan barang bukti, sejumlah sepeda motor milik pelaku turut disita.
Penggempuran basis narkoba itu, terang AKBP Sonny, dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas para pengedar dan pengguna narkoba di lokasi tersebut.
"Dari SMS, warga sering kehilangan kompor gas, tabung gas, dan barang lainnya. Bahkan kusen rumah pun hilang. Kita lidik, ternyata benar mereka bertransaksi," tandasnya.