"Kita tahunya pagi karena jam kerja kita kan jam 06.00 pagi. Cuma menurut saksi sih, (robohnya) dini hari," ujar Kasi Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Bambang Putra ketika dihubungi, Kamis (5/9).
Bambang menduga portal yang dipasang itu roboh karena ditabrak truk. Di lokasi terdapat sejumlah pecahan bumper.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menyebut pihaknya akan memasang kamera CCTV di sekitar lokasi. Hal ini agar bisa memantau siapa pelaku yang merusak portal tersebut.
"Nanti ditambahin CCTV, jadi nanti ter-record, ketika ada yang nabrak, insyaallah ketahuan. Baru perusahaan itu kita cari kita lacak dan minta tanggung jawab, karena kan termasuk perusakan aset negara ya," ujar Bambang.
Menurut Bambang, pelaku bisa ditilang karena melakukan pelanggaran tersebut. Namun Bambang tak mengetahui pasti berapa denda yang harus dibayar si penabrak portal.
Meski berkali-kali ditabrak, pihak Dishub akan memperbaiki kembali portal tersebut. Ia memastikan bahan dan material portal masih sama seperti yang lama.
"Tetap nanti diperbaiki, nanti ditambahin CCTV, jadi sehingga kita tetap prosedurnya kita memberi contoh biar sosialisasi kepada masyarakat supaya tertib hukum dengan sendirinya. Kalau kita pemaksaan dengan besi high beam, nanti takutnya timbulnya kecelakaan, karena kalau (besi) high beam kan siapa pun yang nabrak, pasti yang nabrak yang hancur," ujar Bambang.
Sebelumnya, portal di Jalan Akses Tol Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, telah dua kali roboh, yakni pada Jumat (9/8) dan Kamis (5/9). Tujuan dari pemasangan portal itu untuk menghadang truk yang hendak menuju ke Jalan KH Noer Ali, Bekasi.
Pelarangan truk melintas di jalur Kalimalang guna perawatan Jalan KH Noer Ali yang menjadi akses warga Bekasi ke Jakarta ataupun sebaliknya. Selain itu, untuk mencegah terjadinya kemacetan akut.
Halaman 2 dari 2