Terlibat Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Hotel, 4 Oknum TNI Terancam Dipecat

Terlibat Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Hotel, 4 Oknum TNI Terancam Dipecat

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 17:40 WIB
Foto: Letkol Amir Hidayat (Jefri)
Jakarta - Empat oknum TNI aktif diduga terlibat dalam peredaran 3.000 butir pil ekstasi di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Keempat oknum tersebut terancam dipecat dari kesatuannya jika terbukti terlibat dalam jaringan.

"Kalau indikasinya mereka terlibat, Gatap I Jakarta maupun Komandan Garnisun Tetap I Jakarta dalam hal ini Pangdam Jaya tidak ada lagi istilahnya kita main-main masalah narkoba. Kita akan sikat habis dan beliau sudah memerintahkan kemarin akan ditindak tegas," tegas Wakil Asisten Administrasi Garnisun Tetap I Jakarta Letkol Amir Hidayat di Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan HR Rasuna Said Kavling 22C, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Meski begitu, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah. Keempatnya akan diusut oleh internal untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan narkoba tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang ada indikasinya ada keterlibatannya di situ kita melaksanakannya pemecatan tidak dengan hormat. Sementara ini masih dilaksanakan penyidikan maupun penyelidikan oleh pomdam jaya," tutur Amir.







Dari tiga orang itu, salah satu di antaranya berpangkat perwira. Saat ini ketiganya telah diserahkan ke POM angkatan masing-masing.

"Ada perwira, ada bintara, ada tamtama ya. Terkait penyidikannya kita sampaikan nanti. Posisinya sudah ada di POM angkatan, kita serahkan. Karena Garnisun itu sebagai penegakkan disiplin melakukan penegakan dengan POM angkatan. Begitu nanti dilihat dia angkatan mana, baru kita limpahkan. Jadi proses selanjutnya kita serahkan ke POM angkatan," tutur Amir.

Sebelumnya Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, keempat oknum TNI itu ditangkap bersama 3 warga sipil di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (2/9) dini hari lalu. Dari para tersangka, petugas menyita 3 ribu butir pil ekstasi siap edar.

Tiga tersangka warga sipil adalah sekuriti hotel tersebut. Tagam menyebut ketiganya berperan sebagai pengedar.

"Manajemennya sekuritinya mereka menyimpan dan menghubung serta menyediakan narkotika untuk diedarkan di tempat hiburan," ujar Tagam.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads