Sah! Kini Bali Punya Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat

Sah! Kini Bali Punya Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 13:40 WIB
Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom
Denpasar - Setahun memimpin Pulau Dewata Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) berkomitmen untuk menata desa adat. Koster mengaku lega pengajuan dinas baru yang ditugaskan mengelola desa adat di Bali sudah disahkan Kementerian Dalam Negeri.

"Sudah disetujui Kemendagri semalam saya dapat suratnya. Sudah disetujui Dinas Pemajuan Desa Adat, astungkara, kemarin malam saya baca ini aduh bahagia sekali. Banyak pergub yang sudah jadi tapi yang paling membahagiakan ini," kata Koster dalam sambutan satu ta hun kepemimpinannya di Ksirnawa Art Center, Denpasar, Bali, Kamis (5/9/2019).

Koster menambahkan di Bali ada 1.493 desa adat. Dia menyebut hingga saat ini Bali belum memiliki aturan yang melindungi keberadaan desa adat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Karena selama ini kami di Bali punya 1.493 desa adat, secara sosiologis desa adat pertama kali di Bali, desa dinas 636, lurahnya 86, desa adat yang sejak Bali ada sudah berapa ribu tahun lalu nggak pernah ada perdanya, nggak pernah ada dinas yang menangani desa adat, terlalu lama kami lalai mengurusi desa adat," tuturnya.

Koster menyebut dengan hadirnya organisasi perangkat daerah (OPD) ini diharapkan semua masalah yang berkaitan dengan desa adat bisa tertangani dengan baik. Selain OPD ini, Koster menyinggung soal produk hukum yang dia buat soal pengelolaan desa adat.

"Konkret sudah sekarang sampai pergub pengelolaan dana desa adat diurusin sebentar lagi keluar, enak kan desa adatnya. Pak majelis harus bersyukur sama saya," terang Koster.


Selain itu, Koster menyampaikan rencana pembangunan gedung majelis utama desa adat (MUDA) di Provinsi Bali. Untuk provinsi dianggarkan biaya sebesar Rp 8,5 miliar dari duit APBD hingga dana CSR.

Rancangan Gedung MUDA Provinsi Bali.Rancangan Gedung MUDA Provinsi Bali. Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom

"Akan dibangun kantor MUDA se-Bali dan se-kabupaten/kota di Bali 2019 ini dan selesai 2020, sedangkan kantor MUDA kabupaten/kota Harus selesai 2021. Ada semua dana CSR, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota," ceritanya.


"Untuk Kabupaten Gianyar bupatinya siap saya sendiri yang akan bangun menyiapkan dana Rp 5 miliar sudah dihitung dananya. Kalau provinsi Rp 8,5 miliar. Dirut BPD tahun ini mengalokasikan Rp 2 miliar, 2020 nanti Rp 2 miliar. Saya tinggal Bank mandiri, BCA, BNI, nanti semua nggak pakai duit APBD jadinya, sudah uangnya dikit, habis nantinya," sambung Koster.

Tak cuma itu, Koster menyebut pihaknya juga berencana membentuk tim pendamping di semua desa adat. Tim itu berasal dari perguruan tinggi se-Bali dan masyarakat.

"Jadi nanti tim dari mahasiswa, dosen, bertugas mendampingi prajuru desa adat dalam melaksanakan program dan kewenangan sesuai dengan perda. Tim ini akan mendampingi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa adat," tutur Koster.
Halaman 2 dari 2
(ams/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads