Draf Revisi UU 30/2002: KPK Harus 'Sowan' ke Kejagung soal Penuntutan

Draf Revisi UU 30/2002: KPK Harus 'Sowan' ke Kejagung soal Penuntutan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 12:01 WIB
Dokumentasi Gedung Merah Putih KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Selama ini KPK menjadi lembaga yang memiliki penyidik dan penuntut dalam satu atap sehingga proses pengusutan perkara sedari awal hingga pengadilan diharapkan efektif dan efisien. Namun dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang diajukan DPR, penuntut KPK harus 'sowan' ke Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penuntutan pidana.

Aturan mengenai itu dilihat detikcom pada draf revisi UU 30/2002 yang diajukan DPR. Di sisi lain, revisi UU KPK itu sedari awal telah diprotes KPK maupun publik.

Pasal mengenai hal tersebut terselip di antara Pasal 12 dan Pasal 13 dalam draf revisi UU KPK. Berikut isinya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Draf Revisi UU KPK

Pasal 12A

Dalam melaksanakan tugas penuntutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf e, penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada bagian penjelasan Pasal 12A

Koordinasi pelaksanaan tugas penuntutan dilakukan karena Kejaksaan Agung Republik Indonesia merupakan lembaga tunggal yang berwenang melaksanaan penuntutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hukum acara pidana.

Sedangkan dalam UU KPK saat ini, perihal penuntutan itu tidak disebutkan tentang koordinasi dengan Kejagung. Padahal saat ini para jaksa penuntut umum di KPK merupakan jaksa yang ditugaskan Kejagung ke KPK.


ICW Khawatir Masyarakat Anggap Jokowi Tak Dukung KPK:

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads