"Pelaku masuk ke ruang kelas lalu melakukan penyerangan dan penganiayaan secara bersama-sama," ujar Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Kamis (5/9/2019).
Penganiayaan guru di ruang kelas terjadi pada Rabu (4/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu kakak-adik NV dan APR menemani ibunya ke sekolah untuk menemui murid yang memukul anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala sekolah menegur ibu kedua pelaku dan meminta agar tidak menjewer telinga murid sekolah. Namun ibu tersangka kembali marah-marah saat bertemu di ruang kasek dan meminta agar masalah pemukulan diselesaikan di ruang kelas.
"Saat korban bersama murid menuju ruang kelas, ibu tersangka ingin kembali melakukan kekerasan namun korban menghalangi-halangi. Karena korban menghalangi lalu tersangka NV emosi dan menyerang korban kemudian menganiaya. Melihat hal itu, adik pelaku ikut emosi kemudian ikut menyerang korban," ujar Shinto.
Viral! Guru Banting Siswa di Bojonegoro:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini