Polisi Tangkap Pencuri 12 Mobil
Rabu, 26 Okt 2005 14:49 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat, yang sudah beroperasi sejak tahun 2003. 12 Unit mobil pun sudah dijadikan barang bukti."Dua tersangka sudah kita tangkap pada 16 Oktober lalu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Zaelani di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (26/10/2005).Kedua tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah Agus Purwanto alias Purwanto (44) dan Mualim (40). Keduanya ditangkap di perumahan Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang.Selama penyelidikan, barang bukti yang berhasil disita berupa 12 kendaraan roda empat. Sepuluh di antaranya adalah Toyota Kijang tahun 2001 sampai dengan jenis Kijang Innova tahun 2005. Dua kendaraan lainnya adalah Toyota Avanza dan Honda Civic tahun 2004. "Mobil-mobil itu kami dapatkan di beberapa tempat di Jawa Tengah," jelas Zaelani.Modus operandi komplotan ini adalah dengan mencuri mobil di Jakarta dan sekitarnya. Selanjutnya kendaraan hasil rampasan itu dijual ke berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Solo, Sragen, Blora, Klaten dan DIY. "Kedua tersangka bertugas membuat STNK dan BPKB palsu untuk mobil-mobil curian tersebut," lanjut Zaelani.Kini, Polda Metro tengah mengembangkan kasus komplotan pencurian yang sangat terorganisir ini. Polisi juga masih mencari tiga pelaku utama lainnya. Tiga pelaku ini diyakini bertugas sebagai pencuri. Ketiga tersangka yang buron itu adalah Adung, Budi dan Kardi. "Pada akhirnya kita akan mengarah kepada penadahnya," ungkap Zaelani.Zaelani yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana memberitahukan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil, dapat memeriksa ke Polda Metro Jaya. "Ini adalah jaringan yang terorganisir rapi. Kemungkinan nomor polisinya palsu. Jadi kita identifikasi dari nomor rangka dan mesin," tutur Zaelani.
(ism/)











































