"Saya menyarankan agar penulis kembali merenungkan, mengevaluasi bangunan argumennya agar tidak berdampak negatif. Walau disertasi ini bukan fatwa tetapi berpotensi dijadikan sebagai justifikasi prilaku seks bebas oleh orang-orang tertentu yang tentu sangat berbahaya," kata Kamaruddin, kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamaruddin juga menilai disertasi yang dibuat itu bertentangan dengan ijma ulama. Menurut dia penulis harus lebih banyak mengeksplor literatur sebelum sampai pada kesimpulan yang dapat menimbulkan kontroversi.
Dia mengatakan fondasi argumen yang dibangun dalam disertasi itu juga lemah dan rapuh. Kamaruddin menyebut, dari sisi akademik, disertasi 'seks halal di luar nikah' bukan hanya kontroversial, tapi juga ambisius.
"Dari sisi non-akademik apalagi, disertasi itu tidak hanya totally bertentangan dengan budaya Indonesia tetapi juga berpotensi menstigma perguruan tinggi Islam sebagai lembaga tempat berkecambahnya paham ekstrim liberal, hal ini berpotensi memicu munculnya ekstrem radikal sebagai antitesisnya," tuturnya.
Kasus ini juga disorot Komisi VIII DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari F-Gerindra, Sodik Mudjahid, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Rektor dan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui Menteri Agama.
Namun, Kamaruddin menilai sebaliknya. Dia mengatakan tak perlu sampai ada pencopotan rektor.
"Tidak perlu sejauh itu. Kebebasan akademik tetap harus dijaga," jelasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini