Pasca Kenaikan BBM
Belum Terjadi PHK Massal di Jabar
Rabu, 26 Okt 2005 14:23 WIB
Bandung - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mengancam Jawa Barat (Jabar) belum menjadi kenyataan. Serikat Pekerja Nasional belum menemukan adanya kasus PHK terhadap buruh industri di Jabar. "Memang belum ada kasus PHK di Jabar," kata Wakil Ketua Serikat Pekerja Nasional, Waras Warsisto saat dihubungi detikcom di Bandung, Rabu (26/10/2005).Meski belum ada kasus PHK, menurut Waras, ancaman PHK massal tetap tinggi. Pasalnya saat ini banyak perusahaan industri tekstil di Jabar terancam bangkrut. Kebangkrutan itu bukan disebabkan kenaikan harga BBM. Namun disebabkan oleh beban utang perusahaan yang tinggi dan rendahnya permintaan atas barang produksi industri."Pengusaha berada pada titik kompleks. Yang menjadi masalah bagi kalangan pengusaha adalah dihapuskannya kuota tekstil Desember tahun lalu," ungkap Waras. Saat ini dunia industri di Jabar tengah mengalami kemandegan. Persoalan utamanya, menurut Waras, adalah tidak adanya terobosan baru pasca dihapusnya kuota tekstil yang masuk ke Indonesia. Padahal saat ini impor barang industri dari luar yang masuk ke Indonesia sangat tinggi. Masuknya produk industri dari luar Ini menyebabkan harga produk industri dalam negeri anjlok.Selain masalah kuota, kalangan pengusaha juga terbebani utang bank. Tak sedikit dari kalangan pengusaha di Jabar yang telah memberikan jaminan aset perusahaan pada bank dan mengalami jatuh tempo. Akibatnya, perusahaan tak jalan dan nasib buruhnya tak jelas. Kasus ini terjadi di industri tekstil PT Nagatex di Padalarang. Ada sekitar 1.200 buruh yang kondisinya terkatung-katung."Beban lainnya adalah tingginya biaya birokrasi. Ini persoalan lain yang ingin kita bicarakan dengan pengusaha. Selain itu, persoalan lain adalah persoalan SK upah dari Gubernur Jabar yang belum keluar hingga saat ini," ungkapnya.Menurut Waras, saat ini hampir 60 persen total industri di Indonesia berada di Jabar.
(iy/)











































