Bareskrim Tangkap Pembuat Rupiah-Paun Palsu Senilai Rp 190 M

Bareskrim Tangkap Pembuat Rupiah-Paun Palsu Senilai Rp 190 M

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 17:07 WIB
Bareskrim Tangkap Produsen Uang Palsu (Foto: Bil/detikcom)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomis Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembuat uang palsu. Mereka memalsukan mata uang rupiah dan uang dari berbagai negara lainnya.

"Ini cukup beragam, uang palsu mulai dari rupiah dan berbagai macam mata uang asing baik di Asia sampai Eropa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 10 orang tersangka ditangkap dalam kasus ini. Mereka ditangkap di Jakarta, Bandung dan Jawa tengah selama Juni hingga Agustus 2019.

"Ini dengan menggunakan alat cetak yang cukup canggih, beratnya sekitar 3 ton, artinya kualitas uang palsu ini mendekati sempurna. Dia juga menggunakan plat uang ini yang sudah seperti hampir yang sebenarnya," ujar Dedi.




Kesepuluh tersangka berinisial N, BD, M, TR, JH, SM, CH, L, AH, dan H. Enam tersangka terakhir ditangkap di Jakarta dan Bandung dan kedapatan membuat uang palsu berbagai negara.

"Kami amankan 6 orang tersangka dan barang bukti uang Rupiah dan Dolar Singapura, juga pecahan uang Kazakhtan dan Poundsterling," ungkap Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helmy Santika.

Foto: Bil/detikcom


Secara keseluruhan, polisi menyita sekitar 2.000 lembar uang palsu berbagai mata uang. Jika disetarakan dengan rupiah asli, nilai uang palsu yang disita mencapai Rp 190 miliar.

"Kalau dilihat dari jumlahnya, ini kalau dinilai ke rupiah, Rp 190 miliar semuanya," ujar Helmy.

Saat ini polisi masih mendalami motif pelaku membuat dan mengedarkan uang palsu tersebut, termasuk target pemasarannya. Para tersangka dijerat pasal 36 ayat 2 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dan Pasal 244 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Halaman 2 dari 2
(abw/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads