Kakanwil Depag Sulteng: Ajaran Mahdi Bukan Agama
Rabu, 26 Okt 2005 14:01 WIB
Palu - Berbagai komentar berkembang menyikapi ajaran yang dibawa Mahdi (27) (sebelumnya diberitakan 32 tahun). Menteri Agama M Maftuh Basyuni menyebut kelompok Mahdi sebagai aliran sesat. Mereka disebut-sebut telah keblinger mengikuti ajaran Mahdi.Komentar lain muncul dari Kepala Kanwil Depag Sulawesi Tengah Azis Godal. Dia menolak sebutan ajaran Mahdi sebagai ajaran agama. "Apa yang diajarkan Mahdi bukan ajaran agama. Mahdi dan para pengikutnya lebih tepat mengembangkan budaya tertentu di masyarakat," kata Azis Godal kepada wartawan di kantor Al Khairaat, Jalan Aljufri, Palu Barat, Rabu (26//10/2005).Sebagai tindak lanjut, Azis mengatakan pihaknya tengah menurunkan tim untuk menelisik budaya warga Desa Buluri, Kecamatan Palu Barat, Sulawesi Tengah tersebut. "Kalau dilihat dari sejarahnya, mereka ini penganut budaya yang mereka kembangkan sendiri. Apa yang mereka lakukan bukan ajaran agama, tetapi bagian dari budaya."Dalam kesempatan tersebut, Azis meminta kepada warga setempat untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan dengan main hakim sendiri. "Kami meminta kepada seluruh warga masyarakat di sana untuk menyerahkan masalah ini kepada polisi. Biarkan polisi yang menangani dan menyelesaikannya," imbau dia.
(jon/)











































