"Korban atas nama Hambali (19). Dia meninggal dunia saat rumahnya itu terbakar. Saat itu, dia sedang tertidur dalam rumahnya," kata Kapolsek Sawang, Ipda Zahabi dikonfirmasi detikcom, Rabu (4/9/2019).
Zahabi menjelaskan kejadian itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tadi. Waktu itu, korban tidur di rumah seorang diri sementara ibu dan adiknya tidur di rumah neneknya yang masih bersebelahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga yang mengetahui hal tersebut langsung membantu memadamkan api. Selang 20 menit kemudian, kobaran api berhasil dipadamkan tanpa satupun bantuan dari mobil damkar.
"Setelah api padam, kemudian masuk ke dalam rumah dan ditemukan korban telah meninggal dunia. Hasil penyelidikan, api diduga berasal dari api rokok milik korban yang terjatuh saat dirinya terlelap tidur. Api membakar kasur kapuk dan menjalar ke seluruh isi rumah," ujar Zahabi.
Baca juga: Ketangkap Mesum, RN Dihukum Cambuk 27 Kali |
Akibat kejadian ini, korban beserta seluruh isi rumahnya ikut terbakar. Saat ini, korban langsung dikebumikan. Keluarganya disebut menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi terhadap korban.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum atau autopsi. Mereka sudah ikhlas dan jenazah korban kemudian langsung dikebumikan," pungkas Zahabi. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini