"Jadi sidangnya (pokok perkara) tanggal 10 kalau dilihat di SIPP belum ada, ini dadakan semua karena di SIPP mereka seminggu sebelumnya harusnya sudah masuk, mereka paksakan sidangnya hari Senin biar gugur yang ini (praperadilan), nggak bisa," kata Tonin, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau undangan belum ada. Kemarin saya ke PN Jakpus, itu dikirim sama mereka siang menuju sore langsung ditunjuk hakimnya dan itu terlampau early. Karena biasanya dalam 3 hari baru ada penunjukan majelis. Ditunjuk lah nama hakimnya dan tanggal sidangnya tanggal 10, tapi itu semua pemaksaan. Sampai kemarin sore saya ke sana penetapannya saja belum ada, kan mesti di takken kalau ngomong doang nggak bisa," kata Tonin.
Tonin berencana tidak akan menghadiri sidang pokok perkara Kivlan pada 10 September mendatang jika sidangnya bersamaan dengan gugatan praperadilan yang diajukan istri Kivlan. Selain itu, Tonin mengaku belum menerima berkas dakwaan dari jaksa Kejari Jakarta Pusat.
"Ya kalau di sini ada praperadilan ya saya di sini. Ngapain saya mikirin sana (pokok perkara di PN Jakpus). Ya masa bodo saya. Kita lihat bisa sidang nggak, jangan sembarangan sama pengacara. Jadi harus saling menghargai," kata Tonin.
Dia berharap gugatan praperadilan yang diajukan istri Kivlan, Dwitularsih Sukowati terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian --yang kini masih berlangsung di PN Jaksel-- dikabulkan hakim. Sebab ia menilai polisi tidak sesuai prosedur karena tidak menyampaikan surat penahanan, penangkapan Kivlan dan surat penyitaan kendaraan ke pihak keluarga.
"Jadi kami tetap berharap perkara praperadilan ini kabul. Entah di SP3, lepas dari tahanan atau segala macam itu doa. Tapi kabul itu sudah hak. Tiga (surat) itu nggak pernah terima, dan itu saya minta," ujarnya.
Diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan disebut-sebut menerima aliran dana dari Habil Marati untuk digunakan membeli senjata api.
Dalam hal ini, Kivlan sempat membantah bahwa dia menggunakan uang Habil untuk membeli senpi dan menyuruh para eksekutor untuk merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Simak Video "Gugatan Praperadilan Istri Kivlan, Kuasa Hukum Menolak Jawaban Polri"
(yld/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini