Pantun Ridwan Kamil untuk Eks Ketua Pengadilan Tinggi Bandung

Pantun Ridwan Kamil untuk Eks Ketua Pengadilan Tinggi Bandung

Akfa Nasrulhak - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 14:10 WIB
Foto: Pemprov Jabar
Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memuji kepemimpinan Arwan Byrin selama menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Menurutnya, ia mampu membuat Pengadilan Tinggi sigap memberikan putusan yang menjunjung keadilan.

Emil, sapaan akrabnya, menilai Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) sangat terbantu oleh sinergi dan koordinasi dengan pihak Pengadilan Tinggi dalam upaya mewujudkan visi Jabar Juara Lahir dan Batin.

"Kami selaku Pemdaprov Jawa Barat sangat terbantu oleh percepatan pembangunan yang seringkali ada perselisihan atau perkaranya saya kira masuk ke meja bapak," ujar Emil, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat menghadiri pelepasan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Arwan Byrin di Kantor Pengadilan Tinggi, Kota Bandung, Selasa (3/9/19) itu, Emil menilai berbagai keputusan yang diambil Pengadilan Tinggi Bandung selama ini cukup berkeadilan.

"Dengan sigap, saya amati, Pengadilan Tinggi Bandung ini memberikan keputusan-keputusan yang memang akan dibutuhkan, tanpa mencederai rasa keadilan bersama," tambah Emil.

Pada acara pelepasan ini, Emil juga sempat memberikan pantun kepada Arwan. Berikut pantun yang disampaikannya:

Bersama kekasih mencari cincin
Persiapan bulan depan akan menikah
Terima kasih tak terhingga untuk Pak Arwan Byrin
Semoga pengabdiannya bernilai ibadah

Sementara itu, Arwan mengatakan pejabat pengganti dirinya telah berpengalaman di Pengadilan Tinggi Surabaya. Ia berharap, penggantinya akan bergerak aktif untuk menyesuaikan kinerjanya sehingga dapat mengikuti alur kerja yang cepat dan tepat.

"Saya sudah mengakhiri masa tugas saya, dan pengganti saya sudah ada dari Pengadilan Tinggi Surabaya. Mudah-mudahan dalam waktu yang relatif singkat, pengganti saya akan mulai bertugas aktif di tempat ini," ujar Arwan.


Sebagai informasi, Arwan Byrin mengakhiri masa tugasnya terhitung pada 31 Agustus 2019 lalu sehubungan dengan purnatugas di usia 67 tahun. Arwan telah mengabdi di Pengadilan Tinggi Bandung selama lebih dari tiga tahun sejak Maret 2016. (akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads