"Hari ini sudah saya tandatangani Wakil Bupati (Juarsah) jadi pelaksana harian," kata Herman Deru saat ditemui di Griya Agung, Rabu (4/9/2019).
Penunjukan ini, lanjut Herman Deru, tak lain karena Bupati Ahmad Yani menjadi tersangka kasus suap setelah terjaring OTT KPK di kantornya, Senin (2/9). Ahmad Yani kini ditahan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Plh sampai dengan ada keputusan dari Mendagri untuk minta pelaksana tugas atau Plt. Tapi jelas wakil sekarang bisa menjalankan tugas-tugas bupati," tegas Herman Deru.
Terakhir, Herman Deru meminta bupati dan wali kota tidak terlibat dalam pengurusan proyek. Sebab, hal itu akan berpotensi terjadi korupsi.
"Yang paling cantik itu kepala daerah ya nggak usah berurusan dengan pihak ketiga atau kontraktor. Cukup jalankan aja kebijakan, jangan masuk ke teknis, bisa orang terpercaya sajalah yang urusin itu," kata Herman Deru.
Atas penunjukan itu, Herman Deru pun akan langsung memanggil Juarsah. Juarsah saat ini masih mengikuti rapat paripurna di DPRD Muara Enim.
"Hari ini saya panggil ke Palembang, ini kan dia masih ikut paripurna di Muara Enim. Nanti apakah Wagub atau Sekda yang menyerahkan, tapi harus langsung," jelasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini