Satpol PP Mulai Bongkar Bangunan Usai Warga Bakar Ban di Puncak Bogor

Satpol PP Mulai Bongkar Bangunan Usai Warga Bakar Ban di Puncak Bogor

Ferdinan - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 13:21 WIB
Aksi bakar ban menolak pembongkaran bangunan di kawasan Puncak, Bogor/Foto: Antara Foto
Jakarta - Petugas Satpol PP mulai membongkar bangunan tak berizin di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Warga sebelumnya menolak pembongkaran bangunan dengan membakar ban di jalur Puncak.

"Sudah mulai pembongkaran," ujar Kabid Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho saat dihubungi, Rabu (4/9/2019).

Menurut Ridho, ada 30 bangunan yang bakal dibongkar hari ini. Bangunan tak berizin yang dibongkar berada Kampung Naringgul, Cisarua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Warga sebelumnya menggelar aksi menolak pembongkaran bangunan. Bangunan yang dibongkar di lintasan Puncak ini posisinya dekat Masjid Atta'awun.

Warga yang berdemo membawa spanduk juga bendera Merah Putih. Massa juga membakar ban yang diletakkan berjejer di pinggir jalan. (fdn/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads