Kaget Anggaran Kepresidenan Naik 57%, SBY Panggil Menteri

Kaget Anggaran Kepresidenan Naik 57%, SBY Panggil Menteri

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2005 12:23 WIB
Jakarta - Presiden SBY kaget karena baru mengetahui adanya kenaikan anggaran kepresidenan sebesar Rp 420 miliar atau sekitar 57 persen. Karena itu SBY akan memanggil sejumlah pejabat dan menteri terkait."Siang ini Presiden akan memanggil seluruh menteri dan para pejabat yang terkait dengan kenaikan anggaran tersebut," ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/10/2005).Pemanggilan tersebut, tutur dia, untuk memberikan penjelasan dan alasan kepada SBY terkait kenaikan anggaran sekitar 57 persen itu. "Presiden akan meminta alasan dan penjelasan. Mengapa sampai terjadi kenaikan, dan mengapa persentasenya bisa setinggi itu," lanjut Andi.Menurut Andi, kalaupun ada kenaikan, dengan alasan untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM, seharusnya dalam tingkatan yang wajar. Kenaikan anggaran yang seharusnya wajar itu disebabkan dengan kondisi keuangan negara yang sedang kesulitan."Presiden berhak minta laporan dan akan ditinjau kembali sampai pada tingkat yang wajar. Bisa jadi kenaikan itu akan ditinjau kembali sampai pada tingkat serendah-rendahya," ujar pria yang berasal dari satu daerah dengan Wapres Jusuf Kalla ini.DPR rencananya akan mengesahkan RAPBN 2006, termasuk kenaikan anggaran kepresidenan pada Jumat 28 Oktober mendatang. Bila akhirnya kenaikan anggaran kepresidenan disahkan, artinya revisi yang akan dilakukan SBY tidak berpengaruh. "Itu urusan di DPR," tandas Andi.Andi menyampaikan, rencananya pejabat yang akan dipanggil SBY terkait kenaikan anggaran kepresidenan itu, antara lain, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Keuangan Jusuf Anwar.Seperti diberitakan, anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR Ramson Siagian mengatakan, sesuai UU 36/2004 tentang APBN 2005, angaran kepresidenan sebesar Rp 727,2 miliar. Tapi di tahun anggaran 2006 menjadi Rp 1,147 triliun. Berarti naik Rp 420 miliar atau sekitar 57 persen. Anggaran kepresidenan itu ternyata lebih besar dari anggaran keseluruhan DPR selama setahun, yang sebesar Rp 1,139 triliun. (ism/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini