Direksi BUMN Perkebunan yang Kena OTT KPK Diperiksa Intensif

Direksi BUMN Perkebunan yang Kena OTT KPK Diperiksa Intensif

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 03 Sep 2019 22:01 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta - KPK menangkap direksi BUMN perkebunan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Direksi BUMN itu masih diperiksa intensif di gedung KPK.

"Sedang dilakukan pemeriksaan di gedung KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).

Ada 5 orang yang ditangkap dalam OTT. OTT ini terkait distribusi gula.

"Terkait dengan distribusi gula," sebutnya.

Dengan OTT di Jakarta, total ada dua OTT KPK yang dilakukan. Pada Senin (2/9) KPK menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan 3 orang lain.

Semua pihak yang ditangkap dari kedua OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x 2 4 jam untuk menentukan status hukum mereka. (ibh/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads