"Diamankan salah satu direksi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).
OTT direksi BUMN perkebunan ini terkait distribusi gula. Febri belum menjelaskan ada berapa orang yang ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ternyata KPK Gelar OTT Lagi di Jakarta |
"Terkait dengan distribusi gula," ujarnya.
Sejauh ini, ada dua kali OTT KPK yang dilakukan sejak kemarin. Pada Senin (2/9) kemarin, KPK menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan 3 orang lainnya.
Semua pihak yang ditangkap dari kedua OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini